
Dari TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Menurut Manajemen Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego (KLP SSM) menjelaskan, padamnya arus listrik sejak Selasa (26/4/2011), akibat 50 persen pelanggan tidak membayar tagihan listrik selama Maret 2011.
Manajer KLP SSM Asni Sellyanti mengatakan, banyak konsumen yang tidak membayar akibat efek dari pencabutan IUKU. Menurutnya, banyak kabar beredar di masyakarat tentang listrik gratis sampai IUKU dicabut.
"Saat rekening bulan Februari untuk bayar tagihan bulan Maret, kami tetap bayar, meskipun banyak konsumen yang tidak bayar. Kami masih sanggup cover. Tapi, bulan ini lebih dari 50 persen konsumen enggak bayar. Terutama Metro, sebagian besar enggak bayar," ujarnya, Rabu (27/4/2011).
"Saat rekening bulan Februari untuk bayar tagihan bulan Maret, kami tetap bayar, meskipun banyak konsumen yang tidak bayar. Kami masih sanggup cover. Tapi, bulan ini lebih dari 50 persen konsumen enggak bayar. Terutama Metro, sebagian besar enggak bayar," ujarnya, Rabu (27/4/2011).
Bagaimana pendapat pembaca? Apakah alasan manajemen KLP SSM bisa di terima?
Bisa kita bayangkan kalau dari hari selasa terjadi pemadaman listrik berapa rupiahkah yang hilang dari tangan masyarakat? Harusnya pemerintah bisa mengambil langkah tegas mengenai masalah ini. Mati si mati tapi jangan dua hari dua malam gak idup-idup dong.
0 komentar:
Posting Komentar